Jelang Nataru, Lapas Suliki bersama polsek dan koramil Razia dan test urine Warga Binaan

Lima Puluh Kota – Menjelang Peringatan Natal dan Tahun baru 2025 persiapan terus dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Suliki dan Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yakni pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat kembali menggelar razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan secara mendadak pada Rabu (23/12/24)

Kegiatan razia itu dilakukan oleh petugas Lapas Suliki dengan menggandeng Personil dari Polsek Suliki dan koramil 03 Suliki.

Kepala Lapas kelas III Suliki, mengatakan bahwa kegiatan jelang Nataru di Lapas Suliki terus di optimalkan.

“Penggeledahan blok hunian guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas III Suliki Kamesworo

Ia menambahkan tim gabungan memeriksa kamar hunian Warga binaan satu persatu dengan teliti untuk mencari adanya barang terlarang serta berbahaya.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Suliki, kamesworo didampingi jajaran pegawai lapas suliki. Dan Aparat penegak hukum dari polsek suliki.

Razia adalah bentuk penegasan komitmen Lapas Kelas III Suliki untuk mewujudkan target bebas dari gawai, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan penjara atau biasa disebut Zero Halinar.

“Kegiatan razia ini akan terus dirutinkan dengan sifat acak, demi memastikan Lapas Suliki bebas dari barang terlarang,” jelasnya.

Dilakukan juga pemusnahan Barang bukti bersama Aparat penegak hukum dan petugas lapas langsung memusnahkan barang bukti hasil razia, seperti 1 paket kertas ceki, kertas remi dan 2 buah mancis, 2 buah amplas dan 1 buat mata gerinda. Serta hasil test urine Negatif

Kegiatan razia berjalan dengan aman tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *